masukkan script iklan disini
Karawang | Versitnews.Com– Polres Karawang membenarkan adanya penemuan jasad bayi tanpa identitas di wilayah Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, pada Minggu 5 Oktober 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa jasad bayi tersebut ditemukan di samping masjid Perumahan PDP RT 006/009 Desa Rengasdengklok Utara. Saat ditemukan, kondisi bayi sudah tidak bernyawa dan diperkirakan telah meninggal sekitar tiga hari sebelum ditemukan.
Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi tersebut. Kepala Puskesmas Rengasdengklok, dr. Cucu, memperkirakan bahwa bayi itu berusia sekitar 7–8 bulan dalam kandungan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Inafis Satreskrim Polres Karawang bersama piket Reskrim Polsek Rengasdengklok segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi awal terhadap jasad bayi.
“Tim Inafis Satreskrim Polres Karawang telah melakukan olah TKP serta mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam proses pendalaman untuk mengetahui penyebab dan pihak yang bertanggung jawab,” ujar Ipda Cep Wildan.
Langkah-langkah yang telah dilakukan kepolisian meliputi menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP bersama Tim Inafis, serta membuat laporan resmi untuk proses penyelidikan lanjutan oleh Satreskrim Polres Karawang.
Polres Karawang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melapor apabila memiliki informasi yang dapat membantu proses pengungkapan kasus ini.