masukkan script iklan disini
Karawang — Warga Rengasdengklok dibuat geger oleh penemuan jasad bayi tanpa identitas di samping masjid Perumahan PDP RT 006/009, Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan membenarkan temuan tersebut. Bayi malang itu ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dan diperkirakan sudah meninggal tiga hari sebelum ditemukan.
Yang lebih memilukan, hasil pemeriksaan awal menyebutkan bahwa bayi tersebut berusia sekitar 7–8 bulan dalam kandungan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, sehingga kuat dugaan bayi dibuang sesaat setelah dilahirkan atau keguguran.
Mendapat laporan warga, Tim Inafis Satreskrim Polres Karawang dan piket Reskrim Polsek Rengasdengklok langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti.
“Kasus ini masih dalam proses pendalaman untuk mengetahui penyebab dan pihak yang bertanggung jawab,” tegas Ipda Cep Wildan.
Polisi kini tengah menelusuri jejak pelaku yang tega membuang bayi tak berdosa tersebut. Sejumlah langkah sudah dilakukan, mulai dari identifikasi awal, pengumpulan barang bukti, hingga pelaporan resmi untuk penyelidikan lanjutan oleh Satreskrim Polres Karawang.
Polres Karawang mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait agar segera melapor. Sekecil apa pun informasi bisa menjadi kunci membuka tabir kasus ini.
Siapa ibu dari bayi ini? Mengapa ia dibiarkan begitu saja?
Publik berharap pelaku segera ditemukan, dan bayi ini mendapatkan keadilan yang layak.
(Red)