masukkan script iklan disini
Karawang, 8 September, 2025, -
Masih hangat dalam ingatan polemik ujaran Merendahkan HRD PT FCC dalam menilai kualitas tenaga kerja masyarakat Karawang, sekarang muncul lagi masalah yang memicu rasa ketidakadilan dalam perekrutan tenaga kerja bagi masyarakat Karawang.
Pembangunan RSUD Rengasdengklok tentunya sangat membanggakan sebagai bentuk perhatian Pemerintah Daerah Karawang dalam pelayanan dasar kesehatan bagi masyarakat khususnya di daerah Rengasdengklok dan sekitarnya serta umumnya untuk masyarakat disekitaran dapil 2 & dapil 3.
Tetapi yang sangat disayangkan, Pemerintah Daerah Karawang yang dalam hal ini Dinas Kesehatan tidak peka dan transfaran dalam perekrutan tenaga kerjanya terutama dalam mengakomodir tenaga kerja bagi masyarakat Karawang sendiri khususnya di daerah Rengasdengklok & kecamatan sekitarnya.
Khusus untuk tenaga medis seperti Perawat, Bidan maupun Dokter banyak sekali di masyarakat Karawang sendiri setiap tahunnya lulusannya yang belum terserap oleh dunia kerja di bidangnya.
Bidang kesehatan merupakan salah satu profesi yg didambakan oleh generasi muda khususnya di daerah Karawang, apalagi orang para orang tua yang telah bersusah payah mengeluarkan biaya menyekolahkan anaknya di bidang kesehatan agar bisa bekerja, apalagi untuk ukuran bisa bekerja di instansi pemerintah seperti RSUD merupakan suatu prestis tersendiri.
Senada dengan hal tersebut, Nana Nurhusna, Mantan Anggota DPRD Karawang berpendapat seharusnya konsistensi Bupati serta Dinas Kesehatan ditunjukan dalam hal ini, ingat Perda no 01 tahun 2011 tentang Ketenagakerjaan, disitu tercantum keberpihakan Pemerintah Daerah Karawang dalam masalah ketenagakerjaan bagi masyarakat Karawang.
Nana,