masukkan script iklan disini
Purwasari, Karawang –Menanggapi isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di wilayahnya, Kepala Desa Purwasari Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang, Jimi Permana, memberikan klarifikasi tegas.
Jimi menyatakan bahwa sampai saat ini tidak ada laporan resmi maupun bukti sah dari masyarakat yang masuk ke pihak desa terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh Ketua RT atau pihak lain.
“Desa sangat terbuka terhadap kritik dan pengaduan. Namun, semua harus disertai bukti. Sampai hari ini belum ada satu pun laporan resmi atau aduan tertulis dari warga terkait dugaan tersebut,” ujar Jimi, Minggu (30/11/2025).
Ia menegaskan bahwa penyaluran bansos selalu diawasi oleh perangkat desa dan pihak terkait agar berjalan sesuai prosedur.
“Saya tidak akan membela siapapun jika benar terbukti melakukan pungli. Tapi tuduhan tanpa dasar justru dapat memecah belah warga dan merusak nama baik lingkungan. Kita harus bertindak berdasarkan fakta, bukan asumsi,” tambahnya.
"Jimi Permana juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran hukum akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Namun, ia meminta masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dengan menyalurkan keluhan secara bijak melalui jalur resmi.
“Silakan lapor ke kami jika ada temuan, pasti kami tindak lanjuti. Tapi jangan membuat opini yang belum jelas kebenarannya. Kita jaga nama baik desa dan kepercayaan antarwarga,” tutupnya.

