Karawang – Jajaran Polres Karawang bergerak cepat menindaklanjuti laporan penemuan seorang pria yang meninggal dunia diduga akibat bunuh diri dengan cara gantung diri, di area pemakaman umum Kampung Tamelang RT 06/03, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Sabtu (1/11/2025) pagi.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansah melalui Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui warga sekitar pukul 05.30 WIB.
“Dari hasil pemeriksaan awal, korban bernama S (75), seorang buruh yang berdomisili di Kampung Tamelang, Desa Mekarjaya,” ujar Ipda Cep Wildan.
Saksi, Kindeung Nurhakim (40), menceritakan bahwa saat melintas menuju kebun, ia melihat drum plastik biru dan seseorang tergantung dengan seutas tali tambang putih yang diikat pada batang pohon mangga. Saksi segera memberitahukan kejadian tersebut kepada warga lain dan keluarga korban.
Petugas Pamapta Polres Karawang bersama Unit Inafis Satreskrim segera mendatangi lokasi untuk olah TKP dan pemeriksaan awal. Setelah proses selesai, jenazah korban dibawa ke rumah duka di Kampung Tamelang untuk dimakamkan.
Keluarga korban menyampaikan bahwa S diketahui mengalami depresi akibat sakit lambung menahun. Mereka menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan resmi.
“Polisi telah melakukan langkah-langkah kepolisian mulai dari menerima laporan, mengamankan TKP, memeriksa saksi-saksi, hingga berkoordinasi dengan Tim Inafis untuk pemeriksaan forensik di lapangan,” jelas Ipda Cep Wildan.
(Red)


