masukkan script iklan disini
Karawang – Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Interchange Tol Karawang Barat pada Kamis (27/11/2025). Sidak ini merupakan lanjutan dari penertiban bangunan liar yang memasuki hari kedua, sebagai bagian dari upaya penataan kawasan strategis dan pengembalian fungsi lahan.
Dalam sidaknya, Gubernur menyoroti masih adanya sejumlah bangunan semi permanen yang belum dibongkar secara sukarela oleh pemiliknya. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran tata ruang dan pemanfaatan lahan ilegal, apalagi yang berdiri di atas aset negara.
“Kita harus tegas. Ini jalur vital, wajah Karawang. Tidak bisa dibiarkan kumuh dan semrawut,” ujar Kang Dedi saat berdialog langsung dengan petugas dan warga sekitar.
Penertiban ini melibatkan Satpol PP, unsur TNI-Polri, serta dinas terkait dari Pemerintah Kabupaten Karawang. Warga yang terdampak diimbau untuk mengikuti proses dengan tertib, serta akan mendapat pendampingan jika memang terbukti membutuhkan relokasi secara layak.
Langkah ini diharapkan menjadi momentum penataan ruang publik dan penguatan kembali aturan, agar kawasan strategis seperti pintu tol bisa dimanfaatkan secara optimal dan tertib hukum.
(Red)

